KITAMUDAMEDIA, Bontang – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP) di kampung Selambai, Kelurahan Loktuan, Kota Bontang senilai Rp 600 juta gagal dibangun lantaran pemenang tender mengundurkan diri.
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Zulkifli. Kata dia, satu-satunya peserta yang mengikuti proses lelang mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang.
Menurutnya, pembatalan itu
karena minimnya ketersediaan kayu ulin yang sesuai standar pemilihannya.
“Itu menggunakan dana APBD 2021 pendampingan DAK (Dana Alokasi Khusus) Integrasi yang sebelumnya sudah berjalan,” ujarnya, Senin (20/9/2021).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang Faizal menyayangkan atas gagalnya pembangunan RTH dan RTP di kampung Selambai karena itu menjadi bagian dari proyek jangka panjang di kawasan kumuh.
“Proses lelangnya lambat makanya pemenang lelang memilih mundur karena waktunya tidak akan cukup,” ujarnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar