KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kuota minimal peserta seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (Perusda) AUJ, PDAM Tirta Taman, dan BME hingga kini belum tercukupi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan dari 3 kali kesempatan pendaftaran yang dimulai 01 hingga 18 Oktober 2021 kemarin, kuota minimal pelaksanaan seleksi masing-masing Dewas Perusda belum semua mencapai 3 orang.
Alhasil, pihaknya akan menunjuk pejabat daerah baik dari eselon 2 maupun 3 yang dianggap mumpuni untuk mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) mengisi kursi Dewas Perusda yang masih lowong. Hal itu merujuk dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
“Kita akan menugaskan pejabat daerah yang dianggap kompeten mengikuti seleksi itu,” kata Aji kepada Kitamudamedia.com saat ditemui di Pendopo Wali Kota, Kamis (21/10/2021).
Disinggung soal siapa nama pejabat yang ditugaskan, Aji belum mau membeberkan. “Insya Allah sudah ada, nanti ya,” jawabnya singkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Subbagian Ekonomi dan Pembinaan BUMD Sekretariat Daerah, Chandra menjelaskan dari 3 kali kesempatan penjaringan hanya ada 5 orang yang mendaftar.
Artinya kuota minimal belum terpenuhi, sambung Candra, butuh tambahan 4 orang lagi untuk memulai proses seleksi tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Baru 5, PDAM ada 3 Orang, 1 AUJ dan 1 BME, berarti masih kurang 4, untuk memulai seleksi,” ucapnya.
Perihal 4 tambahan nama yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan, ia mengaku belum mengetahui, pasalnya keputusan tersebut ada ditangan Sekretaris Daerah.
“Tunggu pengumuman saja, Insya Allah hari Senin sudah clear,” tutupnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar