Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Abdul Haris Kecewa Persoalan Unijaya Buntu, Keputusan Ditjen Dikti jadi Jalan Terakhir

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Proses penyelesaian persoalan Universitas Trunajaya yang telah dimediasi oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seakan tidak ada ujung alias buntu.

Anggota Komisi I Abdul Haris mengaku kecewa dengan hasil pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan Yayasan Pendidikan Meliana dan Perwakilan dosen, pada hari Minggu (7/11/2021) lalu, di Gedung Auditorium 3 Dimensi, Bontang Baru.

Ia menceritakan, proses awal berjalan sesuai dengan yang diharapkan, poin demi poin disepakati, namun dihujung pembahasan tiba-tiba pihak perwakilan dosen menarik kembali kesepakatan sebelumnya.

Poin yang dimaksud, dipaparkan Abdul Haris; ‘Bilamana pihak yayasan tidak menyelesaikan kewajibannya untuk membayarkan honorarium dosen senilai Rp 1,5 miliar sampai batas waktu 30 Maret 2022, maka 14 hari setelahnya. Pihak yayasan berkewajiban menyerahkan kuasa kepada pihak perwakilan dosen untuk merestrukturisasi yayasan’.

Menurutnya dari penarikan kesepakatan itu, maka pembahasan menjadi buntu. Jika dilanjutkan tidak ada akan titik temu yang dihasilkan, karena negosiasinya harus dimulai lagi dari awal.

Dikatakan Politisi PKB, para perwakilan dosen beralasan, tidak bisa menyepakati poin tersebut, karena masih ada sebagian dosen yang belum menyepakati usulan itu.

“Padahal kami beranggapan perwakilan dosen yang hadir adalah representasi dari seluruh dosen Unijaya, begitu tahu seperti itu buat apa kita lanjutkan,” terangnya.

Ia menerangkan apabila persoalan ini terus bergulir tanpa ada solusi, mahasiswa yang seharusnya tidak boleh dilibatkan dalam perselisihan ini suka tidak suka menjadi korban. Pasalnya proses perkuliahan harus terhenti karena para dosen mogok mengajar.

Abdul Haris menegaskan persoalan ini tidak akan selesai jika masing-masing pihak tidak mau menurunkan egonya, dan DPRD tidak bisa mengambil keputusan sejauh hanya memfasilitasi pertemuan.

“langkah terakhir, kami akan mencoba berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terkait cara penyelesaiannya, karena ini kewenangan Ditjen Dikti,” pungkasnya.

Baca Juga  KPK Sita Uang Tunai Rp 525 Juta dari OTT di Kaltim

Dikonfirmasi terpisah, Cintya Ayu, perwakilan dosen mengatakan draf perjanjian yang dibahas dalam rapat tersebut berbeda dengan yang sebelumnya mereka ajukan. Sehingga di anggap belum mengakomodir permintaan dosen.

“Kami mengusulkan draf perjanjian beberapa hari sebelum pertemuan di hari Minggu, namun hingga Sabtu jawaban dari pihak yayasan belum ada, tiba-tiba di pertemuan itu ada draf yang dibahas namun banyak narasi yang dihilangkan,”jelasnya.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply