KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta Pemerintah Kota (Pemkot), menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor maritim. Salah satunya lewat pemanfaatan tempat pelelangan ikan (TPI) yang ada di Tanjung Limau, Bontang Utara.
Menurutnya, selama ini sumber PAD dari adanya tempat pelelangan ikan tersebut belum tersentuh. Sementara pembangunannya menggunakan APBD.
Padahal, di ungkap BW, jika pemerintah serius melirik sektor itu ada potensi uang yang bisa diserap daerah dari aktivitas pembongkaran ikan di TPI tersebut.
Misalnya, dari sektor retribusi pembongkaran ikan, pengelolaan parkir. Pasalnya aktivitas di TPI itu tidak pernah sepi, baik nelayan lokal maupun nelayan luar, misalnya nelayan dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
“Ada perputaran uang yang besar disitu, sekitar 2 miliar perbulan. Pemerintah harusnya menangkap peluang itu,” ucapnya saat rapat kerja dengan DKP3, Selasa (16/11/2021).
Di sisi lain, politikus NasDem ini juga mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) untuk menindak lanjuti menjalin kerja sama yang pernah dilakukan dengan Kabupaten Donggala dalam hal pemasaran ikan.
“kita punya history kesana, harus bisa di follow up kembali, bangun MoU dengan Pemkabnya yang memberikan keuntungan bersama kedua belah pihak,” bebernya.
Selain itu, jika persoalan pengelolaan TPI menjadi ranah pemerintah provinsi, maka pemkot bisa juga melakukan nota kesepahaman sehingga tetap bisa mendapatkan PAD.
“Tinggal dibagi persentasenya, berapa buat kita, berapa buat Provinsi,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Pertanian DKP3 Ali Akbar mengatakan akan menyampaikan usulan tersebut kepada pimpinannya.
Pasalnya ia juga yakin jika pengelolaan di TPI itu berjalan ada banyak keuntungan yang didapatkan, tidak hanya dari sisi ketahanan pangan, tapi juga dari sektor PAD.
“Dan tentunya masyarakat juga dapat diuntungkan,” jelasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar