KITAMUDAMEDIA, Bontang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati APBD Bontang tahun 2022 sebesar Rp 1.265.668.568.921
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Junaidi saat membacakan laporan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2022 dalam sidang paripurna, Rabu (24/11/2021).
Dipaparkan Junaidi, Rp 1,2 triliun tersebut bersumber dari 3 pintu.
Pertama, pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 205.041.546.921 yang dirincikan dalam bentuk Pajak Daerah Rp 108.446.368.921, Retribusi Daerah Rp 4.323.962.000 dan lain-lain PAD yang sah Rp 92.271.252.000
Kedua, tambahan anggaran tersebut berasal dari Dana Perimbangan Pemerintah Pusat ke Daerah sebanyak Rp 747.478.316.000 dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp 150.648.706.000.
Ketiga, berasal dari pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari Pendapatan Hibah Rp 2.500.000.000,00.
Junaidi menjelaskan terdapat perubahan nilai alokasi dari Transfer Pemerintah Pusat yang sebelumnya, Rp 898.127.022.000 mengalami penurunan menjadi Rp 747.478.316.000 atau berkurang Rp 149.358.720.445
“Sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan rasionalisasi belanja daerah,” ungkapnya.
Diterangkannya rasionalisasi itu dilakukan dalam 2 tahapan, yang pertama rasionalisasi sebesar Rp 89.359.720.445 untuk menyesuaikan dengan pengurangan pendapatan daerah pada pendapatan transfer Rp 149.358.720.445
Kemudian, menyisihkan Rp 40.000.000.000 untuk kepentingan fungsi pendidikan sebesar 20,05 persen sesuai dengan mandotory spending minimal 20 persen dengan mengalihkan anggaran di beberapa perangkat daerah.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar