Alasannya Antar Istri, Pria Paru Baya Bawa Kabur Motor Pengusaha Rongsokan.

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang pria paruh baya inisial RI (44) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bontang, setelah membawa kabur motor pengusaha rongsokan.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Asriadi mengatakan menerima aduan dari seorang pengusaha rongsokan atas nama Supardi yang kehilangan motor honda jenis Supra X 125 KT 2972 DM pada Senin lalu, 13 Desember 2021.Dijelaskan Asriadi dari pengakuan korban, tersangka RI bersama seorang kawannya datang ketempatnya, berniat menjual pendingin ruangan (AC) bekas.

Namun, tersangka RI tidak membawa barang bekas yang dimaksud dan meminta izin meminjam sepeda motornya dengan alasan mengambil Ac yang ingin dijual dan mengantar istrinya

“Modusnya, motor korban dipinjam untuk mengantar istrinya dan mengambil AC bekas yang mau dijual, namun RI tidak pernah kembali lagi,” ucap Asriadi kepada awak media, Selasa (21/12/2021).mobil AC bekas yang mau dijual, namun RI tidak pernah kembali lagi,” ucap Asriadi kepada awak media, Selasa (21/12/2021).

Dari laporan itu, pihaknya kemudian melakukan operasi mencari keberadaan tersangka RI dan berhasil ditangkap pada Sabtu,18 Desember 2021 sekira pukul 16.00 Wita, di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui kesalahannya,” terangnya.Kini tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor diamankan di Polres Bontang dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana “Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Muh Ridwan

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Gudang Minyak Pabrik CPO Ludes Terbakar di Bontang Lestari

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply