KITAMUDAMEDIA, Bontang – Barang bukti batu bara yang diamankan di depan kantor Polsek Bontang Barat, merupakan hasil operasi tangkapan penambangan ilegal di atas lahan konsesi milik PT Mahakam Sumber Jaya, di Desa Makarti, Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi saat ditemui seusai Apel Operasi Lilin Mahakam 2021, Kamis (23/12/2021).
“Kami dapat laporan dari pihak PT MSJ, 2 minggu lalu. soal aktivitas penambangan liar oleh oknum di atas lahan mereka, di Desa Makarti,” ucapnya.
Berdasar laporan itu,pihak kepolisian langsung menuju lokasi dan menemukan aktivitas illegal mining. Kemudian melakukan penangkapan terhadap 1 orang operator dengan barang bukti batu bara yang sudah dimuat di atas 4 truk, diperkirakan jumlahnya mencapai 20 ton lebih.
Namun, untuk pengendara 4 truk tidak ditahan, dengan alasan mereka hanya seorang pekerja yang tidak mengetahui status batu bara yang dimuatnya.
Baca Juga
Batu Bara Menggunung Depan Polsek Bontang Barat, Kasat Reskrim : Itu Barang Bukti!
“Sementara operator alat beratnya kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar