Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Ahok Dilaporkan atas Tujuh Kasus Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan KPK

KITAMUDAMEDIA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Presidium PNPK Adhie M Massardi menyebut setidaknya ada 7 kasus dugaan korupsi di Jakarta yang diduga melibatkan Ahok.

Dugaan tersebut yakni RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Tanggapan KPK atas pelaporan Ahok

Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pelaporan Ahok ke KPK tersebut.

“Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK,” ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.

“Dalam proses verifikasi dan telaah ini, tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur Undang-Undang,” katanya lagi.

Proses pengaduan masyarakat

Ali menyebut, jika kedua unsur terpenuhi, maka KPK akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Namun, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan,” jelasnya. KPK, imbuh Ali, dapat menggunakan data beserta informasi dalam pengaduan itu untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi.

“Dalam menyampaikan pengaduan, masyarakat penting untuk memperhatikan kelengkapan laporan dan data pendukung yang valid, agar memudahkan tim dalam memproses tindak lanjutnya,” kata Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa merujuk data Pengaduan Masyarakat pada 2021, dari total 4.040 aduan, sejumlah 2.481 diarsipkan atau kurang lebih sebesar 61 persen.

Baca Juga  Dalam Sebulan, Seribu Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak

“Hal tersebut di antaranya karena tidak ada kelengkapan informasi ataupun data dukung awal yang cukup,” tandasnya.

Apabila melihat ataupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK), pihaknya mengajak masyarakat agar tidak segan menyampaikan pengaduan kepada KPK.

“Karena pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk keterlibatan dan kolaborasi publik dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, masyarakat dapat melihat informasi terkait pengaduan di KPK melalui https://www.kpk.go.id/id/statistik/pengaduan-masyarakat.

Editor : Redaksi KMM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply