KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penunjukan Lien Sikin sebagai Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Laut Bontang Bersinar salah satu unit usaha dari
perusahaan daerah Aneka Usaha Jasa (AUJ) mendapat sorotan tajam khalayak publik.
Pasalnya, Lien Sikin adalah salah satu orang yang ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Bontang, Juli 2020 lalu.
Namun, Wali Kota Bontang Basri Rase melihat itu bukan masalah. Menurutnya Lien Sikin adalah orang yang profesional dibidangnya, dengan prestasinya mengiring izin pengelolaan jasa pelabuhan lewat PT LBB.
“Masa si, ketika dia (Lien Sikin) yang mengurus dari awal, tiba-tiba berhasil terus kita harus copot, Berilah dia kesempatan, apalagi dia berkinerja baik juga,” ucap Basri kepada awak media, disela vaksinasi booster, Rabu (12/1/2022).
Basri mengungkapkan, apa yang dikerjakan Lien bukan lah mudah, dalam mengiring izin pengelolaan pelabuhan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
“Sama-sama yang mengurus ke Kementerian Perhubungan, perizinan itu bukan sesuatu yang mudah. Itu susah dapat rekomendasinya, bayangkan berapa walikota itu, baru izinnya keluar, ” terangnya.
Selain itu, Basri juga beralasan mempertimbangkan pengalaman kerja dari Lien Sikin dalam penunjukannya sebagai Direktur BUP.
Disisi lain Lien, adalah orang lama di internal Perusda AUJ.
“Tidak mungkin kita ngambil dari luar, Lien itu bagian dari perusda AUJ lama yang punya pengalaman,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar