Bontang Level 3, Resepsi Pernikahan Dibatasi, Tanpa Hidangan Prasmanan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kegiatan seremonial yang mengundang banyak orang termasuk acara pernikahan, per hari ini Selasa (15/2), mulai dibatasi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase merujuk pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang menetapkan Kota Bontang, masuk pada Level 3 yang tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru Nomor 11 Tahun 2022.

Dijelaskan Basri, acara seperti pernikahan tetap diperbolehkan tetapi dengan syarat yang ketat seperti menerapkan pembatasan jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat acara, dan hanya menyediakan makanan box atau tanpa prasmanan.

“Inmendagri yang baru ini, Bontang ditetapkan level 3, kita perlu banyak menyesuaikan, seperti acara pernikahan dibatasi 50 persen. Undangan hanya datang hanya salaman, ambil makan dan langsung pulang,” ucap Basri kepada awak media, di Pendopo Wali Kota, Selasa 15 Februari 2022.

Selain itu penerapan PPKM Level 3, sambung Basri, menghentikan seluruh aktivitas pembelajaran tatap muka atau PTM di lingkungan pendidikan di segala jenjang.

“Semua kembali PJJ 100 persen,” bebernya.

Kemudian, untuk pengawasan dari Satgas Covid-19 di tingkat Kelurahan akan kembali diaktifkan dengan rutin melakukan patroli protokol kesehatan, bekerja sama dengan RT di masing-masing wilayah.

Selanjutnya, Pemerintah juga mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi di pusat fasilitas umum, dan tempat pariwisata. Serta, kapasitas pengunjung diatur dengan 50 persen.

“Poin-poinnya seperti itu, kita berharap langkah ini bisa menekan turun kasus Covid-19 yang memang 2 pekan belakangan melonjak,” terangnya.

Basri menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, disamping itu ia juga berharap masyarakat khususnya lansia yang belum menerima vaksinasi Covid-19 untuk segera mendatangi gerai vaksin tersedia.

“Yang utama adalah prokes, selain itu kita akan mengenjot vaksinasi khususnya ke lansia yang cakupannya masih rendah,” terangnya.

Baca Juga  Sebulan jadi Pengedar, Warga Loktuan Tertangkap Saat Bungkus Sabu

Sebagai tambahan informasi, update Dinas Kesehatan Kota Bontang per hari ini, ada tambahan 84 kasus. Dengan begitu total sudah 505 kasus aktif.

Sebanyak 26 orang dirawat di Rumah Sakit. Sedangkan 479 orang lainnya melakukan isolasi mandiri.ada tambahan 84 kasus. Dengan begitu total sudah 505 kasus aktif.

Sebanyak 26 orang dirawat di Rumah Sakit. Sedangkan 479 orang lainnya melakukan isolasi mandiri.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply