KITAMUDAMEDIA, Bontang – Unit pelayanan pembayaran pajak Samsat Pembantu di Kelurahan Berbas Pantai ditutup selamanya, per hari Senin lalu, 7 Maret 2022.
Lantaran izin pemanfaatan bangunan yang selama ini digunakan pihak Samsat tidak diperpanjang oleh pemerintah Kota Bontang, yang kemudian akan beralih fungsi menjadi lokasi pujasera Sarabba.
Dari pantauan Kitamudamedia.com dilokasi, terlihat kegiatan puluhan orang melakukan pembongkaran, kaca pembatas, dinding dan pintu sudah tidak terpasang di tempatnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini mengatakan penutupan unit Samsat Perbantuan Berbas Pantai terpaksa dilakukan, mengingat tempat yang digunakan akan dialih fungsikan sebagai lokasi Pujasera Sarabba.
Padahal, ia mengaku keberadaan unit pembantu ini sangat mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan orang-orang yang tinggal di kawasan Kecamatan Bontang Selatan. Khususnya, warga Kelurahan Berbas secara keseluruhan, Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah.
“Alasannya karena gedung ini dibangun memang diperuntukan untuk pedagang-pedangan sarabba,” kata Syarifah kepada awak media, Rabu 9 Maret 2022.
Selain itu, Syarifah mengaku telah berupaya membangun komunikasi lintas sektor di Pemerintahan Kota Bontang, agar gedung tersebut bisa tetap digunakan. namun tidak ada jalan tengah yang bisa diberikan.
“Kita sudah berusaha untuk bertahan, komunikasi dengan Sekda, Kadis Dispopar termasuk ke anggota Dewan namun mereka tidak bisa mempertahankan untuk kita tetap menempati bangunan ini,” ucapnya kepada awak media, Rabu 9 Maret 2022.
Disisi lain keberadaan Samsat pembantu ini, sambung Syarifah, dalam satu hari dapat menghimpun uang hasil pembayaran pajak kendaraan masyarakat sebesar Rp 50-70 juta per hari.
“Kami sayangkan sebenarnya, karena penerimaan disini banyak sekali kadang-kadang dalam sehari bisa menerima Rp 50-70 juta per harinya,” ungkapnya.
Disinggung soal apakah ada lokasi lain yang menjadi alternatif dari pemerintah Kota Bontang, sebagai tempat pelayanan baru pengganti lokasi yang ada?.
“Belum ada, pun ada kami harus melihat dulu titiknya strategis atau tidak. Intinya pelayanan, makin dekat dengan masyarakat makin baik,” jelasnya.
Dirinya pun mengaku dari penutupan ini secara tidak langsung akan berdampak pada potensi pendapatan pajak kendaraan.
“Pasti ada dampaknya, bayangkan sehari bisa dapat Rp 50 juta, kalau ditutup pasti ada pengaruhnya,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, diketahui gedung tersebut sudah ditempati sejak dua tahun lalu atau tepatnya September 2020. Kala itu gedung yang difungsikan untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor diresmikan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Selang satu tahun berjalan, tepatnya September 2021 banyak pro kontra atas keberadaan kantor tersebut. Lantaran peruntukkan sebelumnya menjadi tempat penjual aneka usaha bagi masyarakat setempat.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar