KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pembongkaran Samsat Pembantu milik Bapenda Provinsi Kaltim di Kelurahan Berbas Pantai, pada 9 Maret 2022 lalu, ditanggapi pemerintah Kota Bontang.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati menjelaskan peruntukan gedung yang digunakan Samsat di Berbas Pantai hanya bersifat sementara, lantaran bangunan tersebut didirikan untuk kepentingan UKM Pujasera Sarabba.
Walaupun pada September tahun 2020 lalu, di periode Wali Kota Neni Moerniaeni izin pemanfaatan gedung itu dikeluarkan untuk digunakan Samsat Pembantu dan waktu itu secara resmi dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor. Namun perjanjian tersebut hanya berlaku dalam durasi satu tahun.
“Keputusan itu berdasarkan perjanjian kerjasama yang memang 1 tahun, dan belum ada perpanjangan,” kata Aji kepada awak media, Kemarin 11 Maret 2022, di sela peresmian Masjid Darul Irsyad Kampung Selambai, Lok Tuan.
Dirinya tidak menampik, dengan keberadaan Samsat Pembantu di Berbas Pantai menjadi keuntungan tersendiri bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.
Tetapi kepentingan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Pujasera Sarabba lebih diutamakan, sebagaimana peruntukan bangunan itu dibuat.
Akhirnya berdampak kepada tidak diperpanjangnya izin pemanfaatan bangunan itu.
Iin sapaannya, mengakui bahwa upaya koordinasi dan komunikasi pemerintah dan Bependa Provinsi telah dilakukan, hasilnya nihil.
Namun dari tenggat waktu yang semestinya hanya satu tahun, diberikan kelonggaran sampai pada 9 Maret 2022 lalu harus dibongkar.
“Mereka (Pelaku UKM Sarabba) maunya semua harus, kalau satu tidak bisa, yang lain pending. Jadi mereka mau sama semua,” ungkapnya.
Disinggung soal apakah ada solusi lain (tempat baru) yang akan ditawarkan pemerintah, Aji menjawab masih berkoordinasi lagi mencarikan jalan tengahnya yang sekira lokasinya strategis.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar