KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Perhubungan Kota Bontang bakal rutin kembali melakukan razia, setelah Gedung Uji KIR Lok Tuan, Bontang Utara. Resmi beroperasi lagi setelah sempat vakum kurang lebih 1,3 tahun.
Sekertaris Dishub Bontang, Ikhwan Agus mengatakan pihaknya bakal rutin melakukan razia kembali, untuk memastikan kendaraan wajib KIR yang melintas di jalan Bontang, memang layak untuk beroperasi.
Selain itu kampanye juga akan dimaksimalkan lewat berbagai platform media, untuk menginformasikan ke masyarakat.
“Campaign bakal dimulai lagi, termasuk kami bakal lebih intensif bersama jajaran kepolisian melakukan razia-razia terhadap kendaraan yang masa uji KIRnya telah habis,” ucap Ikhwan kepada awak media sesuai launching kembali Gedung Uji KIR Lok Tuan, Selasa 29 Maret 2022.
Menurutnya dari catatan Dishub, ada kurang lebih 3.769 kendaraan wajib KIR yang terdaftar. Meliputi jenis kendaraan pick up sebanyak 2.831, truk 602, bus 277, angkot 59.
Dengan berfungsinya gedung uji KIR sementara ini, paling tidak masyarakat tidak perlu lagi keluar kota untuk menguji kelayakan kendaraannya dan disisi lain ada potensi pendapatan asli daerah yang dapat diraup.
Walaupun ia mengakui, nilai yang ditargetkan tidak sebanyak tahun sebelumnya. Lantaran ia menyadari start di tahun 2022 ini sudah lewat hitungan 3 bulan.
“Paling tidak Rp 200 juta, kalau lebih ya Alhamdulillah,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar