Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

PAD Bontang Turun 2,69 Persen, Kemandirian Fiskal Dipertanyakan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kenaikan pendapatan daerah Bontang pada perubahan anggaran 2026 belum berbanding lurus dengan penguatan kemandirian fiskal. Di tengah pendapatan yang meningkat 1,41 persen menjadi lebih dari Rp1,8 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 2,69 persen menjadi sekitar Rp361 miliar.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang dalam pembahasan perubahan anggaran 2026. Sorotan itu disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang, Selasa (8/9/2026).

Perwakilan Fraksi PKB, Junaidi, menyampaikan kenaikan pendapatan daerah masih banyak ditopang pendapatan transfer. Sementara itu, PAD yang menjadi salah satu indikator kemampuan daerah menggali sumber pendapatannya sendiri justru mengalami penurunan.

“Bagi Fraksi PKB, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama. Kenaikan pendapatan daerah belum sepenuhnya menunjukkan meningkatnya kemandirian fiskal,” ujar Fraksi PKB dalam pandangan umumnya.

Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar peningkatan pendapatan tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Fraksi PKB mendorong pemerintah mulai memperkuat sumber-sumber pendapatan yang berasal dari potensi daerah sendiri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan fiskal Bontang sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

“Pemerintah perlu memperkuat PAD melalui pengelolaan potensi daerah yang lebih optimal, perbaikan sistem pemungutan, pengelolaan aset daerah, serta pengawasan agar tidak terjadi kebocoran pendapatan,” katanya.

Fraksi PKB menegaskan penguatan PAD tetap harus dilakukan secara terukur. Peningkatan pendapatan, menurut fraksi tersebut, tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai objek utama dalam upaya menambah pendapatan daerah.

Menurut Fraksi PKB, pemerintah perlu mengoptimalkan potensi yang sudah dimiliki daerah, memperbaiki tata kelola pemungutan, serta memastikan aset daerah dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan tanpa menambah beban masyarakat. (Adv)

Baca Juga  Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai Januari 2025

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply