KITAMUDMAEDIA, Bontang – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang mengizinkan salat tarawih di masjid pada ramadhan 1443 Hijriah dan tidak perlu lagi jaga jarak.
Hal ini diungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, M Izzat Solih melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bontang Yarkani, lantaran kasus Covid-19 di Kota Taman ini sudah mulai melandai, ditambah pemerintah telah banyak memberi kelonggaran untuk kegiatan di rumah ibadah.
“Kegiatan ibadah sudah berjalan secara normal. Tentu dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ungkapnya, Senin (28/3/2022)
Selain itu, kegiatan buka bersama di masjid pun diperbolehkan. Setelah dua tahun terakhir ditiadakan. Namun, pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang kurang sehat untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah.
“Mari kita saling menjaga agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak. Mari manfaatkan Ramadhan tahun ini untuk beribadah dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Satgas Kota Bontang, Letkol Arh Choirul Huda menuturkan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia jika salat tarawih diperbolehkan mengingat kondisi saat ini semakin membaik.
“Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana mekanismenya dilapangan,” ujarnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar