Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Dikaji, “Work From Anywhere” untuk ASN

KITAMUDAMEDIA – Pemerintah bakal mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyampaikan, pengkajian kemungkinan ASN bekerja secara WFA berdasarkan penerapan pengaturan work from home (WFH) dan work from office (WFO) selama pandemi Covid-19.

“(Pengkajian WFA bagi ASN) berdasarkan praktik WFO-WFH pada saat pandemi untuk ASN yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil,” ujar Satya kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Menurut dia, dengan bekerja dari mana saja, ASN dapat bekerja lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan WFA bagi ASN dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja. Di sisi lain, WFA dinilai bisa meningkatkan efektivitas serta efisiensi birokrasi di pemerintahan.

“Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai,” ucap Satya.

Namun demikian, ia menegaskan, WFA tak berlaku bagi ASN yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, seperti ASN yang kerjanya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

“Contohnya awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP harus hadir, petugas pemasyarakatan Kumham harus hadir, Satpol PP harus hadir, dan seterusnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penerapan WFH bagi ASN tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Dalam seminggu ini, ASN diizinkan WFH untuk mengurangi kemacetan akibat arus balik mudik Lebaran.

Tjahjo menyampaikan, stansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Baca Juga  Pemkot Samarinda Terima Surat Kementerian ATR/BPN, Raperda RTRW Bakal Disahkan

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Tjahjo dalam siaran pers, Jumat (6/5/2022) malam. (Kompas)

Editor : Redaksi KMM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply