Hasil Uji, Bangunan RS Tipe D Tak Layak, Najirah : Belum Bisa Difungsikan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Hasil uji kelayakan, Feasibility Study (FS) yang dilakukan Universitas Airlangga (Unair) terhadap Rumah Sakit Tipe D menyebutkan bangunannya tak layak.

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengatakan ada tiga tahap pengujian, dua diantaranya hasilnya tidak layak.

Dijelaskan dalam aturan, kata Najirah, bangunan rumah sakit sebaiknya berada di pinggir jalan, kalau saat ini RS Tipe D berada dalam gang. Ditambah, lingkungan sekitar terdapat sekolah dan fasilitas kesehatan lainnya, seperti Klinik Pegawai dan Puskesmas.

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang tidak memenuhi standar salah satunya ruang IGD yang terletak di lantai dua yang seharusnya berada di lantai satu.

“Melihat dari hasil kajian. Kesimpulannya tidak layak untuk dialihfungsikan menjadi RSK Ibu dan Anak,” ungkapnya usai menghadiri Rapat Penyusunan Hasil Studi Kelayakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak di Hotel Bontang Sintuk, Rabu (11/5/2022).

Rekomendasi dari BPK bangunan RS Tipe D sudah harus beroperasi di tahun 2023 mendatang namun hingga saat ini Najirah mengaku belum memutuskan akan difungsikan untuk apa bangunan tersebut. Mengingat wacana untuk mengalihfungsikan menjadi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak batal karena studi kelayakan bangunan tersebut mendukung.

“Masih belum tahu akan difungsikan untuk apa, kita tunggu Wali Kota dulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan untuk alat kesehatan yang sudah tersedia, bisa dimanfaatkan di RSUD Taman Husada Bontang, karena beberapa tempat tidur disana sudah banyak yang rusak.

“Nanti kita bisa manfaatkan disana supaya tidak membuang-buang anggaran,” tandasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  BLT untuk UMKM Bakal Disalurkan Bertahap, 247 Pedagang Kebagian Jatah

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply