DPMPTSP Minta Pelaku Usaha Tertib Lapor LKPM

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Guna memperbaiki iklim investasi, membenahi tata cara pengendalian penanaman modal serta meningkatkan perlindungan dan kemudahan berusaha, Pemerintah Kota Bontang melalui
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal melakukan pembinaan bagi para pelaku usaha terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Salah satu bentuk pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan terhadap kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan LKPM. Kewajiban melaporkan LKPM tercantum di Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU 25/2007).

Diungkapkan Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP, Karel melalui LKPM yang rutin dilaporkan oleh pelaku usaha, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi.

Menurutnya, hasil pengisian LKPM atau pelaporan tersebut yang akan menjadi perhitungan realisasi investasi dalam setahun.

“Kita lakukan pelatihan untuk mengetahui kendala dari setiap perusahaan dan memotivasi para pelaku usaha untuk patuh dalam pelaporan,” ungkapnya, saat ditemui redaksi kitamudamedia.com, Selasa (24/5/2022).

Dijelaskan, pelatihan ini dimaksudkan agar seluruh pelaku usaha tertib melakukan pelaporan LKPM setiap tiga bulan sekali.

“LKPM menjadi salah satu indikator sebuah usaha masih aktif atau tidak, “tambahnya.

“ Peserta pelatihan nantinya akan kami pilih melalui sistem yang hanya melapor kurang dari tiga kali, yang seharusnya pelaporan ini empat kali dalam setahun,” jelasnya.

Disinggung terkait target investasi di tahun 2022. Karel menyebutkan pihaknya menargetkan 2,7 triliun dari semua usaha yang ada di Bontang.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan.

Baca Juga  Sidak Gudang Minyak Goreng, Diskop UKMP Bontang Temukan Ratusan Dos Belum Terdistribusi

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply