KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kapolres Bontang, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna meluruskan informasi yang tersebar di media sosial, soal adanya camera
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di Jalan MH Thamrin tepatnya di depan kantor Samsat Bontang (Tanjung Limau).
Tertulis dari broadcast tersebut ” Ijin menginfokan untuk dulor2 yg melintas ke arah tanjung limau harap pake helm standar SNI krn sdh berlaku tilang elektronik yg pasang depan kantor samsat tks semoga bermanfaat,”.
Dikatakan Edy Haruna saat ini belum ada kamera ETLE yang terpasang secara statis atau permanen di seluruh wilayah Bontang. Namun pihaknya memang sudah menjalankan ETLE Mobile.
” Di Bontang ini belum ada kamera ETLE yang status terpasang. Kalau yang mobile memang ada, semua jalan dijangkau. Menggunakan kamera gopro, dimana – mana kalau ada pelanggaran kita tindak, ” ungkapnya saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com
Edy menambahkan, pada Operasi Patuh beberapa waktu lalu, terjaring 48 pelanggar, mulai dari tidak pakai helm, berboncengan tiga, melanggar lampu merah dan melawan arus.
” Tilang elektronik pada Operasi Patuh itu, terjaring 48 pelanggaran, surat tilang langsung dikirim ke alamat, ” tambahnya.
Edy menghimbau, kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan berkendara.
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar