Survei Kepuasan Masyarakat, DPMPTSP Gunakan Metode Eksternal dan Internal

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala.

Hasil SKM ini juga akan digunakan oleh pimpinan sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam penetapan kebijakan layanan, sehingga kualitas dari penyelenggaraan layanan publik dapat terus ditingkatkan.

Sekretaris DPMPTSP, Andi Hasanuddin Akmal menyebutkan ada dua SKM yakni eksternal dan internal. Untuk eksternal menggunakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda diperoleh nilai 81,12 artinya kualitas pelayanan DPMPTSP Bontang adalah Baik. Nilai tersebut diperoleh dari 60 responden dengan rincian laki-laki 20 orang dan perempuan 40 orang.

“Tiap tahun akan ada survei, dengan surveyor lapangan itu mahasiswa Bontang secara manual dan DPMPTSP tidak turut serta dalam hal tersebut. Jadi kami hanya menerima rilisnya saja,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Selasa (12/7/2022).

Sedangkan internal, melalui aplikasi Perizinan Digital (PD) dan seluruh perizinan tidak dapat diproses sampai akhir sebelum mengisi SKM. Namun hasil tersebut hanya sebagai perbandingan dari hasil yang dikeluarkan pemerintah untuk diekspos ke masyarakat.

“SKM melalui PD nilainya lebih tinggi yakni 94. Survei kita juga resmi dan valid serta sudah mendapat rekomendasi dari BPS bahwa sistem survei kita layak untuk digunakan,” tambahnya.

Hasil survei tersebut dari sembilan unsur layanan diukur yakni penanganan pengaduan, kesesuaian/kewajaran biaya, perilaku petugas pelayanan, kompetensi petugas, prosedur pelayanan, kesesuaian pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian persyaratan, dan kualitas sarana dan prasarana.

“Penilaiannya sama saja hanya nilai yang berbeda,” tandasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Membludak, 1.200 Peserta Jelajah Bukit Pelangi Dilepas Wabup Kutim 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply