DPRD Samarinda Menanti Draf Perubahan Perda RTRW dari Pemkot

KITAMUDAMEDIA, Samarinda- Abdul Rofik, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menyampaikan bahwa pihaknya masih menanti draf perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Ia mengatakan selama draf perubahan Perda RTRW tersebut belum sampai ke pihaknya melainkan masih menunggu dari pemkot.

“Maka pembahasan atas usulan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut, belum bisa dilakukan waktu dekat ini. Kami juga menunggu, mau dibahas apa tidak, “ kata Abdul Rofik beberapa waktu lalu. 

Perihal apa yang ingin di ubah dan ditambahkan, Abdul Rofik tidak tahu menahu perihal hal tersebut. 

“Katanya mau ada perubahan-perubahan. Mengenai apa yang dirubah saya tidak tahu, “ ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menerangkan Raperda RTRW Samarinda tahun 2020-2034 merupakan satu di antara 10 Raperda lain yang diusulkan Pemkot Samarinda dan masuk Propemperda 2022.

“Masuk sudah lama, cuma tidak pernah dibahas. Bagaimana juga mau membentuk Pansus (Panitia Khusus, Red), Makanya kami tanya ke pemkot apa kendala nya, “ terangnya (*)

Editor : Redaksi

Baca Juga  Cek! Ini Tanggal Libur & Cuti Bersama ASN di Lebaran 2024

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply