KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi awak media terkait pernyataan Ismail Bolong soal setoran uang tambang ilegal kepada aparat kepolisian mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Pasalnya hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Video pernyataan Ismail Bolong bahkan mereka dapati hanya dari media sosial.
“Masih mau kita (Polda Kaltim) dalami terkait video tersebut. Video juga baru diketahui dari media sosial,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (05/11/2022).
Ditanya status Ismail Bolong, apakah masih menjabat sebagai anggota kepolisian Polres Samarinda, Yusuf mengatakan pihaknya akan melakukan kroscek ulang.
“Seingat kami, sudah mengundurkan diri, tapi mau kami kroscek lagi,” tambahnya.
Diketahui, dalam video pernyataan Ismail Bolong, ia mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.
Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.
Ia menambahkan, “Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.”
Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasat Reskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.
Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong:
Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batubara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan
Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batubara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.
Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.
Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasat Reskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.
Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.
Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus. Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar. (Redaksi)