Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, 1 Orang Tewas, 2 Luka Saat Terjadi Gesekan di Area Bandara Sentani

KITAMUDAMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022.

Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Sesaat setelah penangkapan Lukas Enembe, terjadi sejumlah gesekan di beberapa titik lokasi hingga menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa.

Ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri 

mengungkapkan, mulanya Lukas Enembe dijemput paksa dari sebuah restoran dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

“Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2023).

Di Mako Brimob, sempat terjadi gesekan antara sejumlah orang yang tak puas dengan penangkapan Lukas dengan anggota kepolisian.

Massa melempari anggota Brimob dengan batu hingga dua orang ditangkap.

“Tadi yang lempar-lempar di (Mako) Brimob ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan, yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan (Mako) Brimob sudah kembali normal,” katanya.

Kapolda menegaskan polisi sudah berhasil menguasai situasi hingga aktivitas kembali berjalan normal.

Gesekan di Bandara Sentani, 1 tewas

Keributan kembali terjadi ketika KPK membawa terbang Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran.

Lukas diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Saat itu, sekelompok massa bertindak anarkistis di area Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Massa mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura dan mengancam dengan senjata tajam dan panah.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Satu warga tewas dan dua lainnya terluka. “Iya betul ada satu korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignasius Benny Ady Prabowo saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga  Fokus pada SDM Pemuda, Cara Dispora Tingkatkan IPP Kaltim

Polisi melakukan penebalan personel hingga peningkatan jumlah patroli untuk menjaga situasi di wilayah tersebut.

Permintaan pengacara

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) mengaku belum berkesempatan bertemu Lukas Enembe hingga pesawat lepas landas dari Bandara Sentani.

Sehingga mereka mengaku belum mengetahui materi perkara yang membuat KPK menjemput paksa Lukas.

Anggota THAGP Petrus Bala Pattyona meminta KPK memperhatikan kondisi kesehatan kliennya setelah penjemputan paksa.

Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK,” kata dia di Jayapura, Selasa.

Sedangkan anggota THAGP lainnya, Stephanus Roy Rening memastikan keluarga dan pengacara akan segera mendampingi Lukas ke Jakarta.

“Pak Lukas ini harus didampungi keluarganya untuk beraktivitas,” kata dia.

Sementara itu melansir pemberitaan Kompas.com, Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat setelah penangkapan.

Editor : Redaksi 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply