Ramai soal Tidak Bayar BPJS Kesehatan Selama 11 Tahun, Ini Tanggapan BPJS

KITAMUDAMEDIA – Unggahan bernarasi tidak membayar iuran BPJS Kesehatan selama 11 tahun ramai di media sosial. 

Warganet itu kemudian bertanya soal mekanisme pengaktifan kembali BPJS Kesehatan yang menurutnya sudah belasan tahun iurannya tidak dibayar.

Unggahan tersebut dibagikan akun ini di grup Info Cegatan Solo dan Sekitarnya, Rabu (18/1/2023).

“Assalamualaikum lur, kalau tidak bayar BPJS selama 11 tahun apa benar harus bayar dulu yang 11 tahun baru bisa aktif kembali?” tulis pengunggah. Kompascom telah berupaya menghubungi pengunggah untuk menanyakan lebih detail soal BPJS Kesehatan yang tidak dibayar selama 11 tahun. 

Namun, hingga artikel ini ditulis, pesan yang dikirimkan tak kunjung mendapat balasan.

Penjelasan BPJS Kesehatan Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengaku tak yakin bahwa ada iuran BPJS Kesehatan yang tidak dibayarkan selama 11 tahun. Mengingat, BPJS Kesehatan baru ada sejak 1 Januari 2014.

“BPJS sejak 1 Januari 2014. Belum 11 tahun sih sebenarnya. Dari 2014 ke 2023, masa 11 tahun,” ungkap dia, kepada Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).

Kendati demikian, Iqbal menjelaskan, adanya konsekuensi bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan pembayaran iuran. Konsekuensi itu adalah kepesertaan BPJS Kesehatan otomatis menjadi non-aktif.

“Kartunya akan aktif kalau peserta tersebut sudah membayar tunggakan iurannya,” terangnya.

Ia mengatakan, besaran iuran tunggakan yang dibayarkan maksimal adalah 24 bulan. 

Sebagai contoh, jika kepesertaan BPJS Kesehatan telah non-aktif selama misalnya 11 tahun, peserta hanya perlu membayar tunggakan selama 24 bulan atau 2 tahun. 

Ditambah, membayar iuran selama bulan berjalannya. “Kalau 11 tahun menunggak, yang dijadikan tagihan tunggakan cuma 2 tahun, plus iuran saat mengaktifkan kan harus bayar. Kalau cuma dilunasi tunggakan, iuran 1 bulannya ga dibayar, kartunya juga belum aktif,” jelas Iqbal.(Kompas)

Baca Juga  Lagi Gowes, Seorang Pria Tiba - Tiba Jatuh dan Meninggal

Editor : Redaksi KMM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply