Rusun PNS Diusulkan, Anggaran Dari Pemerintah Pusat

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kebutuhan akan tempat tinggal bagi pegawai negeri sipil sangat diperhatikan oleh Pemkot Bontang. Khususnya bagi mereka yang saat ini belum memiliki hunian tetap. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan telah bermohon kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Saat ini masih proses penyusunan proposal pengajuan,” terang Kepala Dinas Perkimtan Much Cholis Edy Prabowo. Nantinya penerima bisa PNS yang berstatus sudah memiliki keluarga atau lajang. Lahan yang dimasukkan dalam pengajuan ialah di samping kompleks Perum Korpri. Ia menilai beberapa daerah telah mendapatkan bantuan serupa dari pusat. Sehingga alangkah baiknya jika program tersebut ditiru.

Selaras, terkait jumlah kamar maka akan dicocokkan dengan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Utamanya mereka yang belum memiliki rumah. Terkait dengan desain dan anggaran nantinya berasal dari Kementerian PUPR.

“Luasan lahannya yang belum terpakai saat ini empat hektar,” sebutnya. Ke depan bangunan Rusun PNS ini terdapat satu tower. Mengenai jumlah lantai dalam satu bangunan belum bisa diketahui. Adapun daerah lain yang sudah dibangunkan rusun PNS mencakup Bengkulu, Kalsel, dan Bali. Tiap huniannya akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti tempat tidur, lemari, meja, dan kursi. Selanjutnya sarana itu akan dijaga oleh penghuni.

“Termasuk jumlah kamar yang akan dibangun,” urai dia. Jika proposal itu disetujui maka pejabat dari pusat akan melakukan survei lokasi. Jika memenuhi maka pembangunan dilakukan. Pemkot hanya sebatas menerima jadi,” kata dia.

Jika konsepnya sama dengan daerah lain maka tiap kamar akan memiliki tipe 36. Ia berharap permohonan ini disetujui. Apalagi kantor PNS sebagian besar di Bontang Lestari. Sebab beberapa kantor pemerintahan berada di kelurahan tersebut. Mulai dari kantor gabungan dinas Graha Taman Praja, Kantor DPRD, dan Kantor Walikota. (Redaksi)

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply