BLT Dampak Inflasi Dibagikan, Bila Tak Diambil Anggaran Kembali ke Pusat

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak inflasi tahun 2022 kembali dibagikan kepada pelaku usaha di Bontang, Selasa (16/05/2023).

Setiap penerima akan diberi kartu ATM oleh pihak Bank untuk mencairkan dana yang diterima langsung melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

BLT yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per orang. Dikatakan Fitri, staf Diskop UKMP Bidang Koperasi saat ditemu mengatakan
pengambilan BLT ini tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun. Jika ada yang tidak bisa datang dengan alasan apapun itu, mau tidak mau BLT akan kembali lagi ke pusat.

“BLT tahun 2022 ini dapatnya Rp 600 ribu, memang lebih kecil dari tahun sebelumnya, karena tiap tahun jumlah penerima bertambah, kalau ada yang tidak ambil, anggaranya kembali ke pusat, ” jelasnya.

Adapun persyaratan yang perlu dilengkapi untuk mengambil BLT. Para penerima diwajibkan membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan fotocopy Kartu Keluarga (KK). Selain fotocopy KTP dan KK, para penerima BLT juga mewajibkan membawa KTP dan KK yang asli beserta materai 10.000.

Selain itu, penerima BLT harus memiliki surat izin usaha, yang sudah terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Jadwal pengambilan diinformasikan melalui kelurahan masing-masing. Informasi dari kelurahan berlanjut ke Rukun Tetangga (RT)
untuk disampaikan ke warga penerima.

Diketahui, sebanyak 4.945 pelaku usaha di Bontang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltim senilai Rp 600 ribu.

Sebelumnya telah disalurkan tahap 1 kepada 1.000 orang. Dari, total keseluruhan yang lolos validasi hanya 4.945 orang.

Reporter : Dwi S
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply