Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Penemuan Mayat Lansia di Gang Atletik

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang terus melakukan penyidikan kasus penemuan mayat lansia di Gang Atletik 8 RT 32 Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Dikatakan Kapolres AKBP Yusep Dwi, pihak kepolisian sudah periksa 6 saksi, diantaranya mantan istri, dua anak korban, tetangga, ketua RT, rekan anak korban.

Menurut Kapolres AKBP Yusep Dwi, dalam kasus ini diduga ada unsur pembiaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, padahal didalam rumah terdapat anak dan mantan istri.

“Kami masih mendalami kasus ini, memang ada dugaan pembiaran yang menyebabkan orang lain kehilangan nyawa,” kata Hari kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

Ia Juga mengungkapkan kasus ini masih terus kami dalami, karena masih kurangnya barang bukti jadi sampai saat ini kami masih belum melakukan penahanan.

“Masih kita perdalam kasusnya, jika bukti sudah kuat dan ditemukan unsur pidana maka akan kami tindak”, Pungkasnya

Reporter : Yulia. C
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  DKP3 Optimis Capai Target 22 Ribu Ton Tangkapan Ikan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply