Daftar 10 Parpol Terima Dana dari Pemkot Bontang, Total Rp 671 Juta

KITAMUDAMEDIA, Bontang – 10 Partai Politik (Parpol) menerima bantuan dana Parpol, total Rp 671 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kepala Kasbangpol Bontang Sigit Alfian saat dihubungi, Rabu (26/07/2023) menjelaskan, Pemkot telah memberikan dana parpol kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang berhasil menduduki kursi DPRD pada periode Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 lalu.

“Pemkot kucurkan dana sekitar Rp 671 juta untuk 10 Parpol, dana sudah disalurkan kepada semua parol setelah tanda tangan berita acara pada Selasa 25/7/2023”, ucapnya pada redaksi kitamudamedia.com, Rabu (27/7/2023).

Merujuk Surat Keputusan (SK) Walikota Bontang, ditetapkan besaran dana yang diberikan bergantung pada banyakan perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu, dimana per suara sah partai politik (Parpol) dibanderol Rp.7.500. Total suara sah semua parpol ada sekitar 83 ribu.

” Rp. 7.500 per suara sah yang diberikan kepada parpol, dan untuk Pileg tahun 2019 ada sekitar 83.000 ribu suara sah, jadi sekitar Rp. 671.000.000 dana yang dikucurkan untuk parpol yang duduk di kursi DPRD Kota Bontang,” ucapnya.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Kota lain di Kaltim dana parpol yang diberikan Kota Bontang berada di urutan ke 2 tertinggi di banding Samarinda, Kukar dan Balikpapan, untuk wilayah dengan nominal terbesar per suara yaitu Kota Mahakam Ulu Rp. 20.000 per suara sah.

“Di Bontang termasuk tinggi harga per suara sah dari pada beberapa wilayah di Kalimantan Timur,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, untuk parpol yang menerima suara sah terbanyak ada pada Partai Politik (Parpol) Golkar dengan suara sah sebanyak 16.300 suara, dan terendah ada pada Partai Politik Berkarya sekitar 4006 suara sah.

Baca Juga  Sempat Cekcok, Sopir Truk Diduga Sengaja Tabrak Korban di SPBU KM 3 Bontang

“Suara sah paling banyak partai Golkar, dan paling rendah partai Berkarya”.

Diakhir ia menyampaikan, untuk penetapan harga setiap daerah berbeda – beda sesuai dengan Permendagri dan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing – masing, tutupnya.

” Anggaranya masuk di APBD murni tahun 2023,” tambah Sigit.

Berikut daftar penerimaan dana parpol di Kota Bontang :

1). Partai Golkar : Rp. 122.250.000,-
2). Partai PDIP : Rp. 54.682.500,-
3). Partai PKS: Rp. 73.215.000,-
4). Partai Gerindra: Rp. 84.120.000,-
5). Partai Nasdem: Rp. 60.255.000,-
6). Partai PKB : Rp. 93.300.000,-
7). Partai PPP : Rp. 45.045.000,-
8). Partai PAN : Rp. 58.912.500,-
9). Partai Hanura : Rp. 47.692.000,-
10). Partai Berkarya : Rp. 31.807.500,

Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply