KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengecek tanah yang longsor di rumah warga RT. 55 Kelurahan Berebas Tengah, Senin (18/9/2023).
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Amir Tosina mengatakan, permasalahan longsor ini sudah berapa kali ditinjau, Pemkot Bontang agar segera melakukan pembangunan turap.
“Sudah 2 kali kita tinjau ini, hanya saja waktu itu dari penilaian Perkim ini tidak masuk dalam anggaran untuk skala permukiman dan terkendala masalah hibah,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, Anggaran aspirasi dewan sudah pernah di berikan, ternyata tidak memadai karena memerlukan anggaran yang cukup besar.
“Memang harus ada penanganan serius ini, karena kalau dibiarkan bisa terjadi longsor makin parah, turap Ulin kayaknya tidak mampu jadi harus turap dari beton, artinya mudahan ada respon dari pemerintah dan opd terkait,”ucapnya.
Camat Bontang Selatan Kamsal mengatakan, kalau tanah nya sudah di hibahkan maka gampang untuk segera di bangunkan turap.
“Memang dulu terkendala permasalahan hibah, Tanahnya kalo sudah dihibahkan dari masyarakat, tinggal kita buatkan surat secara tertulis, biar kuat.” ungkapnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengatakan Abdul Samad, perihal masalah hibah tanah nya dari masyarakat saat ini sudah disetujui maka dari itu harus segera dibuatkan surat tertulis.
“Kalau hanya hibah secara lisan tidak kuat, maka kita buat secara tertulis biar kuat, jika sudah dibuat secara tertulis nanti kita bahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) seperti apa nanti solusinya dari dinas perkim atau dinas terkait,” pungkasnya.
Reporter : Yulia. C
Editor : Kartika Anwar