KITAMUDAMEDIA – Kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dilarang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, nantinya semua kendaraan yang akan berlalu-lalang di IKN akan mengusung konsep ramah lingkungan.
“Semuanya kita pakai kendaraan yang ramah lingkungan, apakah itu listrik atau hidrogendan sebagainya,” tegas Bambang di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Hal ini menyusul dengan target IKN menjadi kota nol emisi karbon pada 2030. OIKN akan memasukkan target tersebut dalam komitmen pengurangan emisi lokal atau local determined comitment (LDC).
Bambang merencanakan untuk meluncurkan LDC tersebut di Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun 2023 ini.
Dirinya menjelaskan, isi LDC tersebut adalah peta jalan dan cetak biru IKN terkait target-target pengurangan emisi dalam melawan perubahan iklim.
“Kami akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan salah satu Ibu Kota pertama di dunia yang meluncurkan LDC, karena enggak gampang punya komitmen terkait perubahan iklim,” kata Bambang.
Dirinya menjelaskan, isi LDC tersebut adalah peta jalan dan cetak biru IKN terkait target-target pengurangan emisi dalam melawan perubahan iklim.
“Kami akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan salah satu Ibu Kota pertama di dunia yang meluncurkan LDC, karena enggak gampang punya komitmen terkait perubahan iklim,” kata Bambang.
Editor : Redaksi KMM