Rusli Minta Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Asusila di Ponpes

KITAMUDAMEDIA,Bontang- Kasus dugaan asusila di salah satu ponpes Bontang Selatan mendapatkan atensi dari legislator. Anggota Komisi I DPRD Rusli menerangkan dengan adanya kejadian ini maka bisa beirimbas ke ponpes lainnya. Politisi Partai Hanura ini meminta petugas kepolisian menuntaskan perkara ini. 

“Ini sangat merugikan nama baik pondok pesantren lainnya. Dan ini menjadi bahan perhatian buat kita semua khususnya pemerintah lewat Kemenag,” terangnya. 

Selain itu, Rusli juga berharap tidak ada intervensi terkait kasus ini. Pasalnya beberapa waktu lalu terjadi kasus serupa di ponpes lainnya. 

Tetapi ponpes tersebut aktivitas hingga kini masih berjalan. Seolah tidak ada masalah. Bahkan izin operasional tidak dicabut. 

“Hal seperti ini yang buat kami kecewa. Karena intervensi sangat kuat hingga berita dan masalahnya seolah tak pernah ada,” sebutnya. 

Ia berharap akhir dari cerita ini tidak berujung kesalahpahaman. Tetapi penanganan perkara hingga sampai tuntas. Sebab orang tua mana yang tidak sedih jika buah hatinya mendapatkan perlakuan asusila. Terlebih khusus di lembaga pendidikan. Tempat dimana untuk mendapatkan ilmu dan diisi oleh orang dengan pengetahuan yang baik. 

Tak hanya itu, ia juga meminta korban dan sekeluarga perlu mendapat perlindungan hukum. Agar tidak mendapatkan tekanan dari pihak tak bertanggung jawab. 

Sebelumnya, Polres Bontang menerima laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Bontang, laporan tersebut diterima Polres Bontang, sejak Selasa (30/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Pranoto menyampaiakan, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap

laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Bontang.

“Kami terima laporannya baru Selasa kemarin, saat ini baru akan kami lakukan pendalaman kasus,” ungkapnya saat di konfirmasi oleh redaksi kitamudamedia.com, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga  Dilema Pedagang Tahu Tempe, Kedelai Naik Harga Jual Tetap

Dikatakan Hari, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, untuk menguatkan alat bukti atas laporan yang masuk.

“Saat ini kami baru memeriksa saksi, untuk menguatkan alat bukti, lalu selanjutnya kami panggil pelaku,” kata dia.

Ditanya soal status terlapor dan keberadaan terduga pelaku, Hari mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan.

Lebih lanjut, Iptu Hari Pranoto menyampaikan, untuk kronologi lebih detailnya akan disampaikan saat sudah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, terhadap saksi dan juga pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang santri.

“Nanti kalau kronologi sudah lengkap, kami sudah dapat bukti lengkap akan saya informasikan,” tutupnya.

Editor : Redaksi 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply