KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pihak pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Bontang yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu santriwati, akan memenuhi panggilan Kamis besok ke Polres Bontang.
Pengacara Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rostan mengatakan, klien nya telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian sejak Senin kemarin (18/12/2023), namun di surat tersebut dijadwalkan untuk ke polres pada hari Kamis besok (21/12/2023).
“Kita sudah terima surat panggilan dari kepolisian, tetapi di surat tersebut jadwalnya kamis besok, maka besok kami baru memenuhi panggilan tersebut, sesuai dengan prosedur hukum”, ngkapnya saat dikonfirmasi oleh kitamudamedia.com, Rabu (20/12/2023).
Ia juga mengatakan, rencananya pihak ponpes akan melakukan laporan balik terhadap pelapor terkait pencemaran nama baik terhadap kliennya. Dimana kliennya dalam hal ini pimpinan pondok pesantren mengakui tidak pernah melakukan tindakan asusila tersebut.
“Ya, akan kita laporkan balik dugaan pencemaran nama baik, pak ustadz mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut, maka itu namanya fitnah. Rencananya akan kami laporkan juga,” ucapnya.
Diinformasikan sebelumnya pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan terhadap pimpinan ponpes sejak Senin lalu (18/12/2023). Kepolisian berharap pihak ponpes dapat kooperatif.
Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar



