KITAMUDAMEDIA, Bontang – Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu santriwati di Bontang akhirnya memenuhi panggilan polres Bontang, Kamis (21/12/2023).
Dari pantauan redaksi, oknum pimpinan ponpes masih berstatus saksi dan telah di introgasi oleh Reskrim selama kurang lebih 6 jam, sejak pukul 10.00 Wita hingga 4.00 sore.
Saat ditemui media pihak ponpes memilih untuk bungkam dan bergegas meninggalkan kantor polisi.
Ditempat yang berbeda kasat Reskrim Bontang Iptu Hari Supranoto menyampaikan, belum menerima laporan hasil dari introgasi hari ini.
“Hari ini saksi terlapor sudah memenuhi panggilan, hanya saja hasilnya belum tahu, saya belum terima laporan dari team,” ungkapnya, Kamis (21/12/2023).
Ia juga mengatakan, hingga saat ini sudah sekitar 7 orang saksi dan dari pihak ponpes yang juga telah dimintai keterangan oleh polres Bontang termasuk pimpinan ponpes.
Disinggung apakah akan ada pemanggilan kedua terhadap terlapor, pihaknya menjelaskan hal tersebut mungkin saja dilakukan jika nantinya ditemukan unsur-unsur yang selama ini di dalami.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi atau akan memanggil kembali terlapor mungkin-mungkin saja, jika kita temukan ada unsur-unsur yang selama ini kita dalami,” ungkapnya.
Hingga berita ini terbit, redaksi masih mencoba untuk mencari informasi dari pihak pengacara pimpinan ponpes.
Reporter : Yulia.C
Editor: Kartika Anwar