KITAMUDAMEDIA, Bontang – Walikota Bontang Basri Rase menyerahkan sepenuhnya nasib SDN 003 Bontang Barat pada Mahkamah Konstitusi (MK), dipertahankan atau pindah tangan.
Ditemui Senin (26/2/2024), Basri mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil keputusan MK soal satuan pendidikan Bontang yang berdiri di lahan Kabupaten Kutai Timur, tepatnya di Teluk Pandan.
“Kita tunggu keputusan akhir dari MK. Kita juga ingin mendapatkan kepastian hukum. Kalau tetap diputuskan di wilayah Kutim, ya udah mau tidak mau akan kita serahkan ke Disdik Kutai Timur,” ungkapnya.
Sebaliknya, jika nantinya SDN 003 Bontang Barat tetap jadi wewenang Kota Bontang, pemerintah siap membangunkan gedung sekolah baru.
“Berdoa saja mudahan kita yang menang ya, jika kita menang sudah pasti akan kita bangunkan gedung sekolahnya di wilayah Kota Bontang. Sekarang kita tunggu keputusannya dahulu. Apapun keputusannya itu sudah yang terbaik, berdoa saja,” pungkasnya.
Diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang telah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait status wilayah SDN 003 Bontang Barat. Kendati terletak di wilayah Kutai Timur, Pemerintah Kota Bontang masih terus memberikan anggaran kepada SDN 003 Bontang Barat.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir