KITAMUDAMEDIA, Bontang – Jika mendapat restu pemekaran wilayah dari pemerintah pusat, Kota Bontang bakal punya 8 kelurahan baru.
Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan Baru Kota Bontang Astuti menyebut kedelapan kelurahan baru itu, yakni Kelurahan Selambai dari Kelurahan Loktuan, Bukit Sekatup Damai (BSD) yang saat ini masih jadi bagian Kelurahan Gunung Elai.
Lebih lanjut, Kelurahan Tanjung Limau pecahan dari Kelurahan Bontang Baru, kemudian Kelurahan Berbas Ulu dari Kelurahan Berbas Tengah.
Sementara dari Kelurahan Bontang Lestari akan dibentuk Kelurahan Nyerakat dan Kelurahan Segendis, Kelurahan Bukit Sintuk pecahan dari Kelurahan Belimbing, terakhir Kelurahan Gunung Lengah yang saat ini merupakan bagian dari Gunung Telihan.
“Jadi kelurahan baru yang mau dibentuk itu, Selambai, BSD, Tanjung Limau, Berbas Ulu, Nyerakat, Segendis, Bukti Sintuk, dan Gunung Lengah,” paparnya, Senin (4/3/2024).
Selain membentuk kelurahan baru, Pemkot dan dewan juga berencana menambah kecamatan baru, Bontang Timur.
Soal perkembangannya, Astuti mengatakan hanya Bontang Lestari yang memenuhi syarat pemekaran dari segi luas wilayahnya.
Meski begitu, timnya bakal mencari cara lain untuk merealisasikan wacana yang sudah mencuat selama 8 tahun itu.
Ada beberapa aspek lain yang perlu dipertimbangkan untuk pemekaran wilayah selain soal luas wilayah. Salah satunya Bontang yang merupakan kawasan industri dan diapit dua objek vital nasional.
Sehingga, Pemkot dan DPRD Bontang berencana meminta rekomendasi pemekaran dari Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan.
“Dalam waktu dekat, kami akan menghadap ke kementerian untuk minta dukungan, karena di Bontang ini ada 2 objek vital,” terangnya.(*)
Reporter: Desty NA
Editor : Nur Aisyah Nawir