Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

79 Poket Sabu Gagal Edar di Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang berhasil mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan 80 poket sabu dalam tiga pengungkapan terpisah. Lima tersangka berhasil ditangkap dalam operasi gabungan Satpolair dan Satreskoba.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan, pengungkapan pertama melibatkan tiga tersangka berinisial S (38), A (20), dan SA (45) yang ditangkap di Jalan MH Thamrin RT 26, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, dengan satu poket sabu seberat 0,51 gram. Pengungkapan kedua terjadi di Jalan Samratulangi RT 15, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, yang mengamankan tersangka RS (31) beserta 52 poket sabu seberat 24,33 gram.

Lebih lanjut, pengungkapan ketiga melibatkan tersangka MR (22), yang ditangkap di Jalan Samratulangi RT 17 dengan 27 poket sabu seberat 9,96 gram. Jika diakumulasikan, total ada 80 poket sabu yang diamankan Polres Bontang dengan berat total 34,8 gram.

“Total barang bukti yang diamankan mencakup 34,8 gram sabu. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp6.880.000,” ujar AKBP Alex, saat menggelar konferensi pers pada Jumat (3/1/2025).

Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka memperoleh sabu dari seseorang yang hanya dikenal melalui aplikasi WhatsApp dan belum pernah bertemu langsung. Tersangka S, A, dan SA mengaku sabu tersebut untuk konsumsi pribadi, sementara 79 poket yang dimiliki RS dan MR, rencana akan diedarkan ke calon pembeli.

Dikatakan AKBP Alex, kelima tersangka saat ini telah ditahan di Polres Bontang dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan tersangka dan barang bukti lainnya.(*)

Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir

Baca Juga  MTQ ke - 43 Provinsi Kaltim, Bontang Raih Juara 3

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply