Usaha THM Bakal Ditutup Kalau Diam-diam Buka Selama Ramadan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Mulai hari ini seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bontang ditutup sementara. Larangan tersebut akan berlangsung selama lebih dari sebulan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Ahmad Yani mengatakan, seluruh THM dilarang beroperasi selama bulan ramadan, untuk menjaga kondusifitas umat muslim selama menjalankan ibadah.

“Lima hari menjelang ramadan, Tempat Hiburan Malam tidak boleh beroperasi sampai H+ 7 Idul Fitri,” ungkapnya pada redaksi kitamudamedia.com, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut, patroli akan terus dilakukan selama bulan ramadan, agar tidak ada oknum nakal yang membuka THM diam-diam. Jika ketahuan melanggar akan ada sanksi berat yang diberikan pada pelaku usaha tempat hiburan malam.

“Kita akan rutin lakukan patroli. Jika ketahuan akan diberikan sanksi. Sanksi terberat bisa sampai penutupan usaha,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan semua tempat hiburan malam seperti tempat karaoke agar tidak melanggar aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bontang.(*)

Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir

Baca Juga  Tunaikan Janji Politik, Irfan Beri Bantuan Ambulans Senilai 250 Juta

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply