Pasangan Belum Nikah Kepergok di Hotel Melati Bontang

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Dua pasangan belum menikah kepergok tengah berada di sebuah hotel melati di kawasan Bontang Selatan dan juga Bontang Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah, Arianto mengatakan, pada Sabtu, 16 Maret 2024 tim gabungan telah melakukan razia di beberapa hotel melati yang berada di Bontang Selatan dan Bontang Barat. Di dua wilayah tersebut masing-masing ditemukan pasangan yang diduga belum menikah.

“Saat kami razia memang ditemukan pasangan yang belum menikah, dan juga pasangan yang mengaku sudah menikah sirih,” ungkapnya pada redaksi kitamudamedia.com, Senin (18/3/2024).

Lebih lanjut, pasangan yang ditemukan disalah satu hotel melati yang berada di Bontang Selatan mengaku sudah menikah siri. Namun saat diminta untuk menunjukkan surat nikah, pasangan ini tidak bisa menunjukkan kepada petugas.

Sementara satu pasangan lainnya ditemukan di sebuah hotel melati di Bontang Barat. Saat ditanya mereka mengaku hanya transit saja dan memang bukan pasangan suami istri.

“Setelah melakukan interogasi dan pemeriksaan, pasangan ini kami berikan surat peringatan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihak hotel pun diberikan surat peringatan karena telah melanggar surat edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Satpol PP/ 2024.

Kendati demikian, ia mengimbau setiap pengusaha maupun pengelola hotel, hostel, atau guest house agar membantu mencegah terjadinya praktik prostitusi atau perbuatan asusila, dengan lebih selektif menerima tamu berpasangan yang menginap di hotel dengan memeriksa kartu identitas pengunjung.

Sebagai informasi razia gabungan tersebut melibatkan Subdenpom, kodim 0908, Polres Bontang, Kemenag RI, Kecamatan, Kelurahan dan FKPM Bontang.(*)

Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir

Baca Juga  Hadiri Sosialisasi Core Value ASN Berakhlak, Roma Malau  Tegaskan ASN Cerminkan integritas Ke Publik 

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply