Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Sepekan Gelar Patroli, 17 Oknum Peminta-minta Diamankan Satpol PP

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengamankan 17 oknum dalam patroli keliling Tim Reaksi Cepat (TRC) selama sepekan terakhir.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani memaparkan oknum yang terjaring dalam patroli gabungan tersebut, yakni 15 orang peminta yang berkedok pembangunan rumah ibadah, 1 orang penjual kerupuk dari simpangan, dan 1 orang pengamen kostum.

“Mereka sudah kita berikan surat teguran dan langsung kami serahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk diberi pembinaan dan didata,” tuturnya, saat dikonfirmasi redaksi kitamudamedia.com, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut, selain 17 orang tersebut, pihaknya juga menerima laporan soal adanya “manusia silver” yang beraksi di kawasan Lok Tuan.

“Saat menerima laporan tersebut tim langsung menuju lokasi. Namun sayangnya saat tiba di lokasi manusia silver tersebut sudah tidak ada, hanya ada kaleng catnya. Mungkin ada yang mengatakan kalau kami akan ke lokasi tersebut,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan, agar tidak ada lagi pengemis dan sebagainya yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat Bontang.

“Akan kami pantau terus itu sampai dapat. Kebetulan petugas kami ada yang di Lok Tuan juga,” ucapnya.

Kendati demikian, ia mengimbau kepada semua masyarakat Bontang, agar segera melapor jika melihat pengamen dan pengemis. Selain itu masyarakat diminta untuk tidak memberi bantuan dalam bentuk apapun kepada oknum pengamen, pengemis dan sejenisnya.(*)

Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir

Baca Juga  Dokumen Tindak Pidana Korupsi Dibakar, Uang Negara Dikembalikan 5.8 Miliar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply