Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pengumpulan KTP Jargas Dianggap Modus Maju Pilkada, Ini Kata Basri

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase menepis isu terkait dirinya yang dikabarkan mengumpulkan KTP untuk kepentingan politik maju di Pilkada Bontang dengan dalih pendataan pemasangan jaringan gas (jargas). Hal itu ia sampaikan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Bontang, Selasa (14/5/2024).

Basri mengatakan, pengumpulan identitas tersebut merupakan tahap awal untuk mengetahui berapa jumlah warga yang ingin mendapat bantuan pemasangan jargas gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, sehingga pemerintah pun mengetahui berapa besaran anggaran yang dibutuhkan pun untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Ini kan usulan dari masyarakat melalui musrembang agar dilanjutkan pemasangan jargas gratis seperti yang sebelumnya. Ini yang kita tindak lanjuti. Makanya kita (Pemkot) meminta lurah untuk meminta KTP dan KK ke warga untuk pendataan. Kalau nggak ada data kan susah juga pemerintah, nggak tau berapa nominal yang dibutuhkan,” papar Basri.

KTP yang dikumpulkan itu, lanjutnya, sebagai bentuk data valid berapa jumlah warga yang belum mendapatkan jargas. Apalagi, anggaraan saat ini berbasis kegiatan.

“Minta KTP supaya tidak tumpang tindih, supaya validasinya di lapangan sudah akurat. Anggaran sekarang berbasis kegiatan, misal di Kelurahan Tanjung Laut berapa yang belum terpasang jargas. Makanya diminta KTP dan kartu keluarganya,” terangnya.

Terkait rumor digunakan untuk kepentingan politik, petahana yang maju melalui jalur independen ini mengatakan

“Kalau maju lewat independen kan bukan hanya KTP, harus ada surat pernyataan. Formatnya berbeda dengan pengumpulan data jargas. Pengumpulan data jargas kan sudah lebih awal dilakukan,” pungkasnya.(*)

Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir

Baca Juga  Sigap Tanggapi Info Kebakaran, Disdamkartan Malah Kena Tipu

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply