KITAMUDAMEDIA, Bontang – Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kota Bontang mengungkap lima catatan poin pemikiran dan pertimbangan terkait hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Bontang Tahun 2023. Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Rustam saat menggelar rapat pada Selasa (2/7/2024) kemarin.
Poin pertama yang disampaikan Rustam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diminta lebih akurat dalam perencanaan dan pengawasan pada kegiatan fisik sehingga tidak ada pekerjaan yang terlambat penyelesaiannya.
“Kedua, Pemerintah Kota Bontang agar memperhatikan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia atau kontraktor pelaksana,” papar Rustam.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar dan Nasdem pun meminta agar Pemkot Bontang memperjelas jumlah nominal aset yang produktif, aset yang tidak produktif, nilai aset yang dihasilkan serta nominal beban APBD Tahun Anggaran 2023 terhadap aset yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Rustam juga mengatakan agar Pemkot Bontanf bisa menerapkan denda pajak terhutang dan juga retribusi kepada wajib pajak dan wajib retribusi.
Catatan terakhir yang disampaikan, yakni Pemerintah Kota Bontang melalui perangkat daerah penghasil PAD agar meningkatkan dan mengoptimalkan potensi pengelolaan sumber penerimaan daerah secara efektif dan efisien.
“Kami Fraksi Golkar bersama Nasdem mengapresiasi Tim Banggar yang telah menuangkan pikirannya. Namun kami berharap 5 poin yang kami berikan bisa jadi masukan untuk Pemerintah Kota Bontang,” ungkapnya.(Adv)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir