KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang kakek berinisial, AH (63) asal Bontang Selatan tega mencabuli tetangganya, seorang anak berusia 8 tahun.
Dikatakan Kapolres AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim IPTU Hari Supranoto saat dihubungi (03/07/2024) peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada sekira bulan Ramadhan lalu, hanya saja laporan dari keluarga korban baru masuk ke Polres Bontang, Selasa (02/07/2024) kemarin.
“Terduga pelaku ini tetangganya sendiri, tidak jauh dari rumah korban, dan kejadian juga sudah lumayan lama waktu bulan puasa, tapi laporannya baru masuk,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh redaksi kitamudamedia.com, Rabu (03/7/2024).
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
“Terduga pelaku AH (63) sudah kita amankan kemarin Selasa 04/7/2024 sekitar pukul 10.00 wita, untuk detail kronologi kejadian masih kita dalami, hari ini lagi proses interogasi terduga pelaku,” ucapnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi