KITAMUDAMEDIA, Bontang – Angka perceraian di Kota Bontang menunjukkan adanya penurunan signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang diberikan Pengadilan Agama Kota Bontang, jumlah kasus perceraian menurun sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikatakan Kepala Pengadilan Agama Kota Bontang, Nor Hasanuddin, di tahun 2023 perkara perceraian mencapai 500 perkara yang ditangani Pengadilan Agama Kota Bontang.
“Di tahun sebelumnya angka perceraian terbilang tinggi, namun di tahun ini ada penurunan kurang lebih 50 persen,” ungkapnya pada redaksi kitamudamedia.com.
Dipaparkan Nor, angka perceraian di tahun 2024 terhitung sejak Januari hingga 30 Juni 2024 sebanyak 191 perkara perceraian yang masuk. Ia meyakini hingga akhir tahun kasus ini tak bakal menyentuh diangka 500 seperti tahun sebelumnya.
“Sudah pertengahan tahun angka perceraian baru menginjak 191 perkara, ini sudah termasuk penurunan yang lumayan pesat,” ujarnya.
Ia menjelaskan terjadinya perceraian 50 persen faktor utamanya karena masalah ekonomi, 20 persen akibat perselingkuhan, dan 30 persen karena terjerat narkoba.
“Faktor ekonomi yang masih menjadi perkara terbanyak di Bontang,” pungkasnya.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir