KITAMUDAMEDIA, Bontang – Yu (36) korban penganiayaan di Bontang Lestari kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Taman Husada Bontang, usai mendapat luka serius di bagian kepala dan wajah.
Saat dikonfirmasi, Ayub suami korban menyebut keadaan istrinya sudah mulai membaik. Ibu empat anak itu kini telah sadarkan diri hari ini, Kamis (17/12/2020). “Tadi pagi sudah mulai sadar, alhamdulillah. Sudah mulai ingat juga kejadiannya itu,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com.
Warga Bontang Baru tersebut mengalami lebam dan luka sobek di pipi. “Rahangnya patah, gigi bagian bawah juga itu ada yang lepas,” sebut Ayub.
Dikatakannya, sang istri memang sempat meminta izin untuk menjual telepon selulernya. Namun ia tidak menduga akan ada kejadian seperti ini. Ayub pun mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah berupaya menangkap tersangka. Namun dia tetap meminta diberikan hukuman maksimal.
“Orang kalau berbuat salah memang menyesal, tapi ya tetap hukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Senin (14/12/2020) korban dan tersangka bertemu di simpang 3 TPA Bontang Lestari, mereka akan melakukan transaksi jual beli hp. Keinginan Aldiansyah tersangka pencurian dengan kekerasan untuk menguasai telepon seluler milik korban mendorongnya melakukan tindak kekerasan. Dia juga mengancam korban dengan sebilah badik, hingga korban mendapat luka serius pada bagian kepala dan wajah.
Kini tersangka dan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, handphone, jaket, dan sepeda motor telah diamankan di Polres Bontang. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Curas dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga : Pukul Korban Sampai Kritis, Aldiansyah Minta Maaf dan Akui Menyesal
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar