KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penataan ruang dan infrastruktur menjadi fokus utama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dalam pandangan umum mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh Adrof Dita dalam rapat kerja yang berlangsung pada Sabtu (3/8/2024).
Adrof Dita menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah terhadap masalah ini dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa kebutuhan mendesak, seperti penyelesaian pembangunan folder di RT 23, Kelurahan Tanjung Laut Indah, serta pembebasan lahan untuk proyek tersebut, tidak akan terwujud jika tidak ada tindakan nyata.
“Penataan ruang yang baik dan infrastruktur yang memadai sangat penting untuk mengatasi masalah banjir dan meningkatkan kualitas hidup warga. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan pembebasan lahan dengan prinsip keadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanpa penataan ruang dan penyelesaian infrastruktur yang tepat, proyek pembangunan akan terhambat dan tidak dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Oleh karena itu, alokasi perubahan anggaran APBD 2024 harus memprioritaskan isu-isu ini agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh warga Kota Bontang.
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, merespons dengan menyampaikan bahwa anggaran telah dialokasikan untuk pembebasan lahan dan proyek infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi masalah banjir yang masih menjadi tantangan bagi masyarakat.
“Anggaran APBD perubahan tahun 2024 telah mencakup alokasi untuk pembebasan lahan dan proyek infrastruktur yang dirancang untuk mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kondisi lingkungan kota,” katanya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah penataan ruang dan infrastruktur dapat segera teratasi demi kepentingan masyarakat Bontang. (Adv)
Editor : Redaksi



