KITAMUDAMEDIA, Bontang – Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan mengingatkan Pemerintah Kota Bontang untuk tidak terlena dengan peningkatan anggaran yang signifikan. Imbauan ini disampaikan oleh Abdul Haris, perwakilan fraksi tersebut, dalam rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pada Rabu (7/8/2024).
Dalam pandangan akhir mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Abdul Haris mengakui bahwa kenaikan anggaran merupakan langkah positif. Namun, ia juga memperingatkan bahwa peningkatan tersebut tidak seharusnya membuat pemerintah berpuas diri.
“Di saat anggaran meningkat, lembaga eksekutif harus semakin waspada dan berkomitmen untuk mengelolanya dengan lebih baik dan hati-hati,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan manajemen yang bijaksana dalam penggunaan anggaran.
“Peningkatan anggaran adalah kabar baik, tetapi kita tidak boleh terlena. Justru sekarang adalah waktu yang tepat untuk memperketat pengawasan dan memastikan bahwa anggaran yang bertambah ini dikelola dengan bijak,” pesannya.
Abdul Haris menegaskan bahwa euforia atas kenaikan anggaran bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat dan perbaikan administrasi. Setiap rupiah dalam APBD harus digunakan secara efektif dan sesuai aturan, demi memastikan bahwa dana tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya bergembira atas angka-angka yang meningkat. Tanggung jawab kita justru semakin besar untuk memastikan bahwa anggaran tersebut dikelola dengan benar dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Fraksi PKB, PPP, dan PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah tetap fokus pada peningkatan tata kelola keuangan, meskipun anggaran mengalami kenaikan. Mereka menekankan bahwa keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari jumlahnya, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai APBD meningkat, tapi masyarakat terabaikan,” tuturnya (Adv)
Editor : Redaksi



