KITMUDAMEDIA, Bontang – Pemberdayaan penjahit lokal di Kota Bontang menjadi sorotan setelah adanya protes terkait kurangnya keterlibatan mereka dalam proyek pemerintah. Keluhan ini muncul akibat keputusan pemerintah untuk menggunakan jasa penjahit dari luar daerah dengan alasan efisiensi anggaran.
Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp 1 miliar dalam proyek pengadaan seragam tahun 2023 lalu. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Tri Ismawati, menyoroti pentingnya mempertimbangkan kapasitas penjahit lokal sebelum membuat keputusan seperti ini.
“Kita harus tahu kapasitas di daerah, mungkin penjahit lokal terkendala alat, tapi untuk tenaga kerja sebenarnya masih cukup dan mumpuni. Hanya saja, kita juga perlu mempertimbangkan kuantitas pekerjaan yang akan dikerjakan, terutama jika jumlahnya besar dan ada tenggat waktu yang ketat,” ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Meski begitu, ia memahami alasan pemerintah untuk menggunakan jasa penjahit luar daerah karena kemampuan produksi yang lebih cepat dan biaya yang lebih murah. Namun, ia berharap agar pemerintah tidak sepenuhnya mengabaikan penjahit lokal.
“Kalau memang menggunakan jasa dari luar, saya harap bisa dimaklumi, tapi alangkah baiknya jika dibagi dua. Misalnya, tetap memberdayakan penjahit lokal untuk beberapa bagian, seperti atasan atau batik, sementara sisanya bisa dikerjakan oleh penjahit luar,” sarannya.
Lebih lanjut, Tri menekankan bahwa pemberdayaan penjahit lokal penting untuk mencegah Bontang menjadi daerah tertinggal dari segi ekonomi dan keterampilan. Selain itu, ia mendorong penjahit lokal bisa lebih diberdayakan tanpa mengorbankan efisiensi dan kualitas, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah.
“Kita harus tetap memberdayakan penjahit lokal agar daerah kita tidak menjadi tertinggal. Saya paham kalau ada keterbatasan alat di sini, dan memang penjahit di luar daerah, khususnya di Jawa, lebih modern dan mampu memproduksi dalam jumlah besar dengan cepat. Tapi, alangkah baiknya jika pekerjaan ini bisa dibagi, dan penjahit lokal tetap diberi kesempatan,” tambahnya.
Kendati demikian, ia tak menyalahkan pemerintah telah mengambil langkah untuk menggunakan penjahit luar. Lantaran menurutnya, hal ini juga sebagai upaya menghindari masalah yang sama seperti temuan KPK sebelumnya.
Dengan begitu, ia berharap agar ke depannya pengusaha lokal bisa meningkatkan kualitas dan menyesuaikan harga dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, agar sinergitas tetap terjalin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono, menyatakan, pihaknya sebenarnya telah memberdayakan penjahit lokal melalui kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu CV Utama Makmur asal Jawa.
“Kita sudah meminta pihak ketiga untuk memberdayakan penjahit lokal juga. Tercatat ada sekitar 150 penjahit lokal dari home industri yang dilibatkan, yang tidak dapat harganya melebihi SSH kita,” klaim Bambang.
Editor : Redaksi



