KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop -UKMP) akan menertibkan pedagang yang berjualan diatas trotoar Jalan KS Tubun Bontang atau sekitar area Pasar Rawa Indah (Tamrin).
Kepala Dinas UKMP Bontang, kamilan mengatakan penertiban tersebut bertujuan untuk seluruh pedagang yang berada di trotoar, selanjutnya di alihkan untuk mengisi beberapa lapak yang masih kosong di gedung Pasar Rawa Indah (Tamrin).
“Tujuannya ditertibkan itu hanya untuk dialihkan ke dalam pasar, yang sudah di sediakan di Pasar Rawa Indah,”ucapnya saat di konfirmasi redaksi kitamudamedia.com Rabu (2/11/22)
Dikatakan, pihaknya saat ini masih membahas dan akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama Sekretaris Kota (Sekkot) dan tim terpadu.
“Masih dirapatkan dulu, setelah itu akan melakukan tindakan,”ujarnya.
Lanjut, ia menjelaskan akan mengambil langkah dan pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan sebanyak 3 kali.
“Kami akan mengajak tanpa memaksa dan nantinya akan ada peringatan sampai 3 kali,”katanya.
Ia berharap semoga pedagang yang berada di trotoar KS Tubun mau di alihkan ke di gedung utama Pasar Rawa Indah sehingga bisa kembali ramai dikunjungi pembeli.
“Semoga pedagang yang berada di trotoar mau di ajak pindah ke gedung pasar utama yang sudah disediakan dan bisa meramaikan ,” terangnya.
Salah satu pedagang ayam, Kamaruddin (42) menanggapi hal tersebut, ia mengaku sebagai pedagang yang terbilang lama merasa tidak masalah dengan adanya penertiban dari Pemkot.
“Saya sudah puluhan tahun berjualan disini, tidak masalah kalau memang itu kebijakan dari Pemerintah,”tuturnya.
Meski begitu, ia minta pemerintah bersikap tegas dan adil, semua harus disamaratakan di pindahkan tanpa terkecuali.
“Intinya kami di trotoar ini tidak masalah yang penting semua disuruh pindah, tanpa terkecuali, tapi kalau masih ada yang belum pindah ya kami tidak mau. Tidak masalah, yang terpenting disamaratakan tanpa terkecuali. di bersihkan semua,”tutupnya.
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar