KITAMUDAMEDIA, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang telah menetapkan pimpinan sidang sementara untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah Sekretariat DPRD menerima surat keputusan yang menunjuk dua wakil dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Umum 2024.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima beberapa waktu lalu.
“Surat keputusan sudah kami terima. Pimpinan sementara DPRD akan dipegang oleh peraih kursi terbanyak pertama dan kedua,” ujarnya pada Rabu (14/8/2024).
Dalam keputusan tersebut, Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar ditunjuk sebagai pimpinan sementara dengan perolehan kursi terbanyak pertama. Sementara itu, Sitti Yara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditunjuk sebagai pimpinan dengan perolehan kursi terbanyak kedua.
“Setelah pelantikan dewan, surat keputusan ini akan dibacakan oleh Sekretaris Dewan. Kemudian, palu akan diserahkan dari ketua dewan definitif kepada ketua sidang sementara,” tambah Taufiqurrahman.
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum 14 Februari 2024, Partai Golkar berhasil memperoleh 7 kursi di DPRD Bontang dengan total 27.392 suara. Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di posisi kedua dengan 4 kursi dan total 16.300 suara.(Adv)
Reporter: Yulia C.
Editor : Nur Aisyah Nawir