KITAMUDAMEDIA, Bontang – Proses normalisasi sungai di Kampung Masdarling RT 26, Bontang Barat, yang diharapkan memberikan manfaat bagi warga, kini menimbulkan kekhawatiran baru. Setelah proyek tersebut dilaksanakan, beberapa lahan milik warga mengalami longsor, terutama saat hujan deras mengguyur kawasan itu.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik, menyoroti masalah ini dan mendesak pemerintah untuk segera membangun turap atau dinding penahan di sepanjang sungai yang telah dinormalisasi.
“Pembangunan turap sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya longsor yang bisa mengancam keselamatan warga dan merusak lahan mereka,” ungkapnya
Abdul Malik menekankan bahwa setiap proyek pembangunan, termasuk normalisasi sungai, harus memperhatikan risiko bencana seperti banjir dan longsor. Ia juga menyoroti pentingnya integrasi dengan Master Plan Banjir yang telah disusun oleh pemerintah, serta implementasi Raperda Mitigasi Banjir yang saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kemenkumham.
“Proyek ini harus direncanakan dengan matang, baik dari segi teknis maupun dampak lingkungan, untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun anggaran proyek berasal dari luar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang harus segera mengambil tindakan preventif guna meminimalisir risiko longsor susulan yang bisa menimbulkan dampak lebih parah.
“Dinas PUPRK harus bergerak cepat dalam menangani kejadian ini dan mencegah agar longsor tidak semakin meluas. Ini adalah wilayah kita,” ujarnya.
Politisi yang akrab disapa Pak Ustadz ini juga berharap Raperda Mitigasi Banjir segera disahkan dan diimplementasikan, dengan penekanan pada pembangunan infrastruktur penahan longsor seperti turap.
“Penanganan banjir harus mencakup langkah-langkah pencegahan longsor, termasuk pembangunan tebing atau turap yang kokoh di daerah-daerah rawan,” jelasnya.
Dengan situasi yang ada, Abdul Malik berharap pemerintah dan dinas terkait dapat bekerja lebih proaktif dalam mengatasi dan mencegah bencana di masa depan demi keselamatan warga setempat. “Kita tidak bisa menunggu sampai ada korban atau kerusakan yang lebih besar. Tindakan harus diambil untuk melindungi warga kita,” pungkasnya.
Editor : Redaksi